X MM 1

Kamis, 05 Juni 2014

Fakta menarik tentang Anime

1. Aoyama Gosho menikahi Conan Edogawa dan Eiichiro Oda menikahi Nami. Maksudnya, Aoyama menikahi pengisi suara (seiyuu) Conan yaitu Minami Takayama dari Two Mix. Dan Eiichiro Oda menikahi model pemeran Nami di suatu event yang menampilkan kru Onepiece live action.
2. Nama Imperial Guard di RAVE namanya adalah pemeran James Bond .
Lazenby (George Lazenby), Dalton (Timothy Dalton), Brosnan (Pierce Brosnan), Connery (Sean COnnery)

3. manghwa Western shotgun tokohnya adalah nama2 penyanyi amerika.
jack black, sting, cheryl crow, valentine, muse, curose, dll

4. pemimpin kelompok bajak laut blackbeard di manga ONE PIECE adalah Marshal D Teach. Sedangkan rivalnya White Beard dipimpin oleh Edward NewGate
b1 l p 21423 8 whitebeard 15 Fakta Unik Rahasia dibalik ANIME yang Tidak Anda Ketahui
Sedangkan dalam sejarah, tercatat BlackBeard adalah julukan bajak laut inggris yang bernama Edward Teach yang merajai lautan karibia ditahun 1870
5. Coba perhatikan rok officer Jenny (versi amrik) saat di “Pokemon the Movie: Destiny Deoxys”. Jadi lebih panjang sampe ke bawah lutut.
Padahal dulu polwan ini selalu memakai rok mini yg seksi. Dan tokoh2 di anime Pokemon memang terkenal dengan outfitnya yg seksi2 walau Pokemon lebih cenderung ke anime anak kecil. Mungkin banyak yg protes kali ya, makanya diubah.

6. Dalam game DOTA (Defense of the Ancients) Allstars (versi lain dari Warcraft 3), banyak nama2 tokoh anime yg dipakai:
- Pedang yg dibeli di recipe shop 3 bernama Sange dan Yasha. Mungkin berasal dari Sango dan Inuyasha.
- Nama tokoh yg berprofesi sebagai ‘slayer’ di pihak sentinel bernama Lina Inverse (dari anime slayer).
- Ada tokoh guardian Yuna di game FFX yg dipake jadi karakter Hero di game ini. (gw lupa namanya).
- Rikimaru sang Silent Assasin berasal dari game Tenchu, the stealth assasin.
7. Masakan “Tahu Mapo” yg anda baca di volume pertama komik Master Cooking Boy bisa anda beli di Obiku Oriental Cuisine, di foodcourt2 Mall tertentu.
8. Anime Popolocrois pernah masuk Anime terjelek versi pembaca majalah Animonster.
Popolocrois1998 17 1 15 Fakta Unik Rahasia dibalik ANIME yang Tidak Anda Ketahui
9. Subtitle untuk anime Onepiece versi mandarin (atau Malaysia) mengubah nama2 kru Onepiece menjadi begini:
- Luffy = Roof (atap?)
- Ussop = CrookBoo (penjahat kentut?)
- Nami = Namy (bernama?)
- Sanji = Sunkist (jeruk?)
- Nico Robin = Nicole Robin (siapanya Nicole Kidman?)
- Chopper = (lupa jadi apa, kalo gak salah, tetep)
- Roronoa Zoro = Roronoah Suron

10. Tokoh2 di Gundam Seed dan Gundam Seed Destiny wajahnya sama semua, yang membedakan mereka hanya rambuatnya doang.
11. Ngomong2 soal Adachi Mitsuru. Ada sebuah fact kalo doi ini orangnya males banget dan jago ngibulin editor komiknya dengan mengisi halaman dan panel2 yg kosong dengan gambar2 pemandangan (yg beberapa malah cuma copy paste) untuk memenuhi tenggat (deadline) komik mingguan.
Ya jadi bayangin aja kalo fans komiknya dia udah nungguin chapter baru keluar, pas keluar eh malah gambar2 pemandangan doang.
Gambar2 cewek2 seksi juga salahsatu akal bulusnya dia buat mengisi space kosong.

12. waktu InuYasha mulai diputar (November 1996), salah 1 yang paling banyak dibicarain = panjang rok Kagome
kagome 15 Fakta Unik Rahasia dibalik ANIME yang Tidak Anda Ketahui
13. Aoyama Gosho sering menampilkan pasangan yg jomplang dalam komik buatannya.
- Yaiba sama Sayaka lebih tua Sayaka.
- Conan sama Ran sebetulnya seumur tapi Conan berwujud anak kecil.
- Dalam komik kumpulan cerita Aoyama, ada pasangan detektif yg kecil seukuran liliput dengan seorang wanita normal.

14. Nama Yamato dari Kira Yamato di anime G.Seed dan G.S. Destiny berasal dari Sejarah Jepang,yaitu,Yamato Period..sedangkan nama depannya,yaitu Kira,bisa diartikan sebagai “Killer” -cara penamaan ini juga ada di anime death note-,arti tersebut bisa berbeda jika ditulis dalam huruf katakana,yang bisa diartikan Great Peace….jadi..nama Kira Yamato harus ditulis dalam Katakana,tidak dalam Kanji atau Hiragana….
kira yamato 039 15 Fakta Unik Rahasia dibalik ANIME yang Tidak Anda Ketahui
Arti dalam Kanji/Hiragana : Kira Yamato : Killer from Yamato/Nama jepang di zaman dahulu…
Arti dalam Katakana : Kira Yamato : Great peace from Yamato

15. Nama Shinn dari Shinn Asuka lagi2 dr G.S.Destiny..bisa berarti “Bunuh”/”Kematian”

Terima kasih udah baca artikel saya kali ini tentang 15 Fakta Unik Rahasia dibalik ANIME yang Tidak Anda Ketahui

Sumber : http://www.seokaget.web.id/2012/03/15/15-fakta-unik-rahasia-dibalik-anime-yang-tidak-anda-ketahui/

Dumping pada Komputer/Laptop

Kebetulan ada kawan yang mengalami kasus seperti ini , maka saya searching di Mr. Google dan ketemu artikel ini dan saya mohon ijin kepada penulis untuk menerbitkannya di blogku dengan harapan ,Semoga hal ini bisa bermanfaat bagi pengguna windows dan saya mengucapkan terimkasih kepada penulisnya, tabik .

Komputer Anda mungkin pernah mengalami kejadian seperti ini: tiba-tiba ‘blue screen’ (tampilan layar biru), ada pesan error ‘…physical memory dump…’, kemudian komputer restart sendiri. Begitu terus berulang kali. Cuma, kejadian ini tidak bisa dipastikan, dan tidak bisa diprediksi. Kadang muncul, kadang tidak.
Blue screenBlue screen
Dua tiga minggu terakhir ini saya mengalami masalah serupa. Sebuah laptop HP 540, memory 2GB Corsair (1 keping). Ini bukan memory asli/bawaan dari HP/pabrik, tapi sudah diganti/diupgrade sendiri, karena memory bawaan/aslinya cuma 1GB.
Dari beberapa hasil pencarian di Google, pesan error blue screen ternyata bermacam-macam. Masing-masing pesan mengindikasikan penyebab kesalahan yang berbeda-beda. Sayangnya saya kurang memperhatikan persis kalimat error yang muncul di layar sewaktu terjadi ‘blue screen’, sebab yang memakai laptop tersebut bukan saya, tapi adik saya. Berikut kutipannya yang saya ambil dari forum Kaskus:
1. IRQL_NOT_LESS_OR_EQUAL (0X0000000A)
Ini merupakan biangnya kerok pada BsOD. Karena umumnya pada BsOD, pesan ini yang paling sering muncul. Pesan kesalahan ini disebabkan umumnya kerena ada ketidakcocokan driver yang terinstall di komputer.Daftar Penyebab:
- Masalah driver yang bentrok atau tidak cocok
- Masalah Video Card, hal ini mencakup video card yang di overclock melebihi batas atau Anda baru berganti Video card dan Anda belum menguninstall driver Video card lama dari chipset berbeda
- Masalah Audio Card, meliputi kesalahan konfigurasi atau bug dalam driver sound card

2. NTFS_FILE_SYSTEM atau FAT_FILE_SYSTEM (0X00000024) atau (0X00000023)
Nah, pesan ini setidaknya sudah sedikit “nyambung” memberikan gambaran di mana kerusakan berada, yaitu ada di partisi atau filesystemnya tetapi bukan di harddisknya. Kita bisa melakukan pengecekan dengan memeriksa kabel SATA atau PATA atau bisa mengecek partisi dengan tool chkdsk.
3. UNEXPECTED_KERNEL_MODE_TRAP (0X0000007F)
Bila Anda mendapatkan pesan seperti ini, dapat disebabkan karena:
- Overclock Hardware yang berlebihan
- Komponen komputer yang kepanasan
- BIOS yang korup
- Memory dan CPU yang cacat

4. DATA_BUS_ERROR
Pesan ini disebabkan karena adanya kemungkinan bahwa memory atau slot memory di motherboard rusak.
5.  PAGE_FAULT_IN_NONPAGED_AREA
Disebabkan karena adanya kerusakan hardware, termasuk memory utama, memory video card, atau memory di processor (L2 Cache)
6.  INACCESSIBLE_BOOT_DEVICE
Disebabkan karena adanya kesalahan dalam konfigurasi jumper harddisk yang salah, virus boot sector, driver IDE controller yang salah, atau kesalahan driver chipset.
7.  VIDEO_DRIVER_INIT_FAILURE
Kesalahan terjadi pada instalasi driver video card yang kurang sempurna, restart pada saat instalasi atau juga dapat terjadi karena kesalahan dalam instalasi driver.
8. BAD_POOL_CALLER
Kesalahan ini dapat terjadi karena kesalahan atau driver yang tidak kompatibel. Sering terjadi saat melakukan instalasi XP dari upgrade, atau bukan dari instalasi baru.
9.  PEN_LIST_CORRUPT
Pesan ini disebabkan karena adanya kerusakan RAM
10.  MACHINE_CHECK_EXCEPTION
Disebabkan oleh cacatnya CPU, atau yang di overclock secara agresif, serta power supply yang kekurangan daya atau rusak.
Laptop ini seminggu yang lalu sudah sempat opname di Service Center. Waktu itu kerusakannya ada dua macam, yaitu blue screen (physical memory dump) seperti ini, dan harddisk tiba-tiba tidak terbaca. Hardisk sekarang sudah diganti baru, tapi penyakit blue screen ternyata masih saja muncul.
Dugaan saya, apakah ini karena memory 2GB yang cuma satu keping itu? Apa mesti ditambah lagi 2GB satu keping, supaya seimbang? Atau diganti jadi 2 x 1GB? Apa penyebab blue screen sebenarnya? Apakah ada aplikasi/program yang error? Atau memang musti ganti memory? :( Arghh.., kalau yang terakhir ini, mudah-mudahan jangan!

Sumber : http://habinsaran.wordpress.com/2009/10/02/komputer-sering-mengalami-blue-screen-physical-memory-dump-dan-restart-sendiri/

2 Cara Mengatasi Bluescreen

Blue Screen disebabkan karena adanya Critical Error pada Sistem Operasi Windows yang menyebabkan semua aplikasi yang sedang berjalan terpaksa harus dihentikan. Dalam Kasus ini saya akan berbagi pengalaman tentang 2 cara memperbaiki komputer yang mengalami Blue Screen.
Terkadang bagi kita para pemula, atau orang baru pada dunia komputer merasa sangat kesal dan sedikit merasa takut. Nah disini saya akan berbagi pengalaman tentang menghadapi masalah pada windows dimana tiba-tiba layar berubah menjadi biru yang biasa disebut oleh orang yang berkecimpung didunia IT (BlueScreen).



Cara Pertama : Open System Restore


Sebenarnya Langkah ini Cukup Simpel kok, Berikut Langkah-langkahnya :

  • Nyalain PC/Laptop sobat dulu.
  • Tunggu sampe masuk di Start Windows, wah Blue Screen lagi ?
  • Tekan Tombol Power Button dan Tahan sampai benar-benar Mati PC/Laptopnya.
  • Nyalain lagi PC/Laptopnya.
  • Tunggu sampai muncul pilihan, trus sobat pilih Safe Mode.
  • Tunggu sampai Booting Safe Modenya selesai.
  • Sekarang anda sudah masuk dalam Operasi Safe Mode.
  • Klik Start > Control Panel > Recovery > Open System Restore > Next > Next > Finish > Yes.
  • Tunggu dan biarkan PC/Laptop anda Restart Otomatis
  • Nah sekarang Windowsnya udah gk Blue Screen lagi kan


Cara Kedua : Repair System Operasi Windows
  Adakalanya Blue Screen terjadi karena ada beberapa File Windows yang corrupt, untuk mengatasinya  cara yang paling gampang adalah dengan melakukan Repair  pada Sistem Operasi Windows, dengan menggunakan DVD Operasi Sytem Windows anda.
  
  Dan jika Cara diatas juga belum bisa mengatasi masalah si biru tadi, sekarang coba cara yang lain yaitu.
Memeriksa Perangkat Hardware.

  Yang pertama anda periksa itu adalah Harddisk, terkadang kondisi Harddisk yang bad atau kurang baik, bisa mengakibatkan Blue Screen, jika memang Harddisk anda baik baik saja, dan anda tidak menemukan kerusakan yang berarti. ada baiknya jika anda memeriksa Memory RAM anda, Pastikan kalau RAM anda  terpasang dengan baik, atau kalau memang dibutuhkan periksa RAM Anda dengan menjalankan program "Windows Memory Diagnostic"

Sumber :http://info-tipstrik.blogspot.com/2013/06/2-cara-mengatasi-blue-screen-pada.html

Keterbukaan dan Keadilan

Pendahuluan
            Prinsip keterbukaan menghendaki agar penyelenggaraan pemerintahan dilkasanakan secara terbuka dan transparan, artinya berbagai kebijakan  dalam penyelenggaraan pemerintahan haruslah jelas tidak sembunyi-sembunyi dan rahasia melainkan perencanaan pelaksanaan dan pertanggungjawaban harus diketahui publik serta rakyat berhak atas informasi yang faktual mengenai penyelenggaraan pemerintahan.
            Keadilan merupakan suatu ukuran  keabsahan suatu tatanan kehidupan berbangsa bermasyarakat dan bernegara.  Perwujudan keadilan perlu diupayakan dengan memberikan jaminan terhadap tegaknya keadilan.
1. Pengertian Keterbukaan dan keadilan
            Keterbukaan atau transparansi berasal dari kata dasar terbuka dan transparan, yang secara harfiah berarti jernih, tembus cahaya, nyata, jelas, mudah dipahami, tidak keliru, tidak sangsi atau tidak ada keraguan.  Dengan demikian Keterbukaan atau transparansi adalah tindakan yang memungkinkan suatu persoalan menjadi jelas mudah dipahami dan tidak disangsikan lagi kebenarannya.  Kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan, keterbukaan atau transparansi berarti kesediaan pemerintah untuk senantiasa memberikan informasi faktual mengenai berbagai hal yang berkenaan dengan proses penyelenggaraan pemerintahan.
            Keadilan menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia berasal darai kata adil yang berarti kejujuran, kelurusan dan keikhlasan dan tidak berat sebelah, tidak memihak, tidak sewenang-wenang. 
Menurut Ensiklopedi Indonesia kata Adil berarti :
·         Tidak berat sebelah atau tidak memihak kesalah satu pihak.
·         Memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan hak yang harus diperolehnya.
·         Mengetahui hak dan kewajiban, mana yang benar dan yang salah, jujur, tepat menurut aturan yang berlaku.
·         Tidak pilih kasih dan pandang siapapun, setiap orang diperlakukan sesuai hak dan kewajibannya.
2. macam-Macam Keadilan
     1) Keradilan Komutatif (iustitia commutativa) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu yang merupakan hak seseorang). 
Contoh:
Ø  adalah adil kalau si A harus membayar sejumlah uang kepada si B sejumlah yang mereka sepakati, sebab si B telah menerima barang yang ia pesan dari si A.
Ø  Setiap orang memiliki hidup.  Hidup adalah hak milik setiap orang,maka menghilangkan hidup orang lain adalah perbuatan melanggar hak dan tidak adil
     2)  Keadilan Distributif (iustitia distributiva) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.
     Contoh:
Ø  Adalah adil kalau si A mendapatkan promosi untuk menduduki jabatan tertentu sesuai dengan kinerjanya selama ini.
Ø  Adalah tidak adil kalau seorang pejabat tinggi yang koruptor memperoleh penghargaan dari presiden.
3)  Keadilan legal (iustitia Legalis), yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (bonum Commune).
Contoh:
Ø  Adalah adil kalau semua pengendara mentaati rambu-rambu lalulintas.
Ø  Adalah adil bila Polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku.
4) Keadilan Vindikatif (iustitia vindicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.
Contoh:
Ø  Adakah adil kalau si A dihukum di Nusa Kambangan karena kejahatan korupsinya sangat besar.
Ø  Adalah tidak adil kalau koruptor hukumannya ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat.
5)  Keadilan kreatif (iustitia creativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.
Contoh:
Ø  Adalah adil kalau seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai denga kreatifitasnya.
Ø  Adalah tidak adil kalau seorang penyair ditangkap aparat  hanya karena syairnya berisi keritikan terhadap pemerintah.
6).  Keadilan protektif (iustitia protectiva) adalah keadilan yang memberikan perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindakan sewenang-wenang pihak lain.
7) Keadilan Sosial
      Menurut Franz Magnis Suseno, keadilan sosial adalah keadilan yang pelaksanaannyatergantung dari struktur proses eknomi, politik, sosial, budaya dan ideologis dalam masyarakat.  Maka struktur sosial  adalah hal pokok dalam mewujudkan keadilan sosial.  Keadilan sosial tidak hanya menyangkut upaya penegakan keadilan-keadilan tersebut melainkan masalah kepatutan dan pemenuhan kebutuhan  hidup yang wajar bagi masyarakat.
Keadilan menurut Aristoteles :
1) Keadilan Distributif, keadilan yang berhubungan dengan distribusi jasa dan kemakmuran menurut kerja dan kemampuannya.
2)  Keadilan komutatif, yaitu keadilan yang berhubungan dengan persamaan yang diterima oleh setiap orang tanpa melihat jasa-jasa perseorangan.
3)  Keadilan kdrat alam, yaitu keadilan yang bersumber pada hukum kodrat alam.
4)  Keadilan konvensional adalah keadilan yang mengikat warga negara karena keadilan itu didekritkan melalui kekuasaan.
Keadilan menurut Prof. Dr. Notonagoro SH, menambahkan adanya keadilan legalitas, yaitu keadilan hukum.
Makna Keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
      Dalam teori demokrasi pemerintahan yang terbuka adalah suatu hal yang esensial atau penting terutama akses bebas setiap warga negara terhadap berbagai sumber informasi, supaya tidak terjadi saling curiga antar individu, masyarakat dengan pemerintah.  Keterbukaan dalam penyelenggaraan yaitu setiap kebijakan haruslah jelas , tidak dilakukan secara sembunyi, rahasia tetapi perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawabannya bisa diketahui publik dan rakayat berhak atas informasi faktual mengenai berbagai hal yang menyangkut pembuatan dan penerapan kebijakan. 
Ada 3 alasan pentingnya keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan :
1)  Kekuasaan pada dasarnya cenderung diselewengkan.  Semakin besar kekuasaan semakin besar pula kemungkinan terjadi penyelewengan.
2)  Dasar penyelenggaraan pemerintahanh itu dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, agar penyelenggaraan pememrintahan itu tetap dijalur yang benar untuk kesejahteraan rakyat.
3)  Dengan keterbukaan memungkinkan adanya akses bebas bebas warganegara terhadap informasi yang pada gilirannya akan memiliki pemahaman yang jernih sehingga mampu berpartisipasi aktif dalam menciptakan pemerintahan yang konstruktif dan rasional.
Ciri-ciri keterbukaan menurut David Beetham dan Kevin Boyle :
1) Pemerintah menyediakan  berbagai informasi faktual mengenai kebijakan yang akan dan sudah dibuatnya.
2) Adanya peluangnbagi publik dan pers untuk mendapatkan atau mengakses berbagai dkumen pemerintah melalui parlemen.
3) Terbukanya rapat-rapat pemerintah bagi publik dan pers, termasuk rapat-rapat parlemen.
4) Adanya konsultasi publik yang dilakukan secara sistematik oleh pemerintah mengenai baerbagai kepemtingan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan.
      Prinsip mengenai pemerintahan yang terbuka tidak berarti bahwa semua informasi mengenai penyelenggaraan boleh diakses oleh publik.  Ada informasi tertentu yang tidak boleh diketahui oleh umum berdasarkan undang-undang.
      Menurut David Beetham dan Kevin Boyle  ada 5 hal informasi yang tidakboleh diketahui publik yaitu:
1)  Pertimbangan-pertimbangan kabinet
2)  Nasehat politis yang diberikan kepada menteri
3)  Informasi-informasi yang menyangkut pertahanan nasional, kelangsunganhidup  demokrasi dan keselamatan individu-idividu, warga masyarakat.
4)  Rahasia perdagangan dari oerusahaan swasta.
5)  Arsip pribadi kecuali sangat dibutuhkan.
      Menurut Freedom of  Information Act di Amerika Serikat, ada 9 informasi yang bersifat rahasia namun tidak wajib tergantung pada suatu lembaga, yaitu :
1)  Mengenai keamanan nasional dan politikluar negeri (rencana militer, persenjataan, data iptek tentang keamanan nasional dan data CIA)
2)  Ketentuan internal lembaga
3)  informasi yang secara tegas dilarang UU untuk diakses publik.
4)  Infrmasi bisnis  yang bersifat sukarela.
5)  Memo internal pemerintah
6)  Informasi pribadi (personal privacy)
7)  Data  yang berkenaan dengan penyidikan
8)  Informasi lembaga keuangan
9)  Informasi dan data geologis dan geofisik mengenai sumbernya.
Pengertian Pemerintahan yang baik (Good Governance):
1. Worl Bank, Good Gevernance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pemerintahan yang solid dan bertanggung jawab sejalan dengan prinsip demokrasi,pasar yang efisien, pencegahan korupsi menjalankan desiplin anggaran dan penciptaan kerangka hukum dan politik bagi tumbuhnya aktivitas swasta.
2. UNDP,Good Governance adalah suatu hubnungan yang sinergis dan konstruktif  di antara sektr swasta dan masyarakat.
3. Peraturan Pemerintah No. 101 tahun 2000, Pemerintahan yangbaik adalah pemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, tranparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektivitas, supremasi hukum dan dapat diterima seluruh masyarakat.
Ciri atau karakteristik, prinsip Good Governance menurut UNDP :
1. Partisipasi (Participation), yaitukeikutsertaan masyarakat dalam proses pembuatan keputusan, kebebasan berserikat dan berpendapat, berpartisipasi secara konstruktif.
2.  Aturan Hukum (rule of law), hukum harus adil tanpa pandang bulu.
3. Tranparan (transparency) yaitu adanya kebebasan aliran informasi sehingga mudah diakses masyarakat.
4. Daya Tanggap (responsivenes) yaitu proses yang dilakukan setiap institusi diupayakan untuk melayani berbagai pihak (stakeholder).
5. Berorientasi Konsessus (Consensus Oriented) bertindak sebagai mediator bagi kepentingan yang berbeda untuk mencapai kesepakatan.
6. Berkeadilan (equity) memberikan kesempatan  yang sama baik pada laki maupun   perempuan dalamupaya meningkatkan danmemelihara kualitas hidupnya.
7. Efektifitas dan Efisiensi (Effectiveness and Efficiency) segala proses dan kelembagaan diarahkan untuk menghasilkan sesuatu yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan melalui pemamfaatan berbagai sumber yang tersedia dengan baik.
8. Akuntabilitas (Accountability) yaitupara pengambilkeputusan  baik pemerintah, swasta dan masyarakat madani harus bertanggung jawab pada publik.
9. Bervisi strategis (stratrgic Vision) para pemimpin dan masyarakat emiliki perspektif yang luas dan jangka panjang  dalam menyelenggaraan dan pembangunan dengan mempertimbangkan  aspek historis,kultur dan kompleksitas sosial.
10. Kesalingketerkaitan (Interrelated),adanya kebijakan yang saling memperkuat dan terkait (mutually reinforcing) dan tidak berdiri sendiri.
            Prinsip-prinsip, ciri atau karakteristik  good governance menurut Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) ada sembilan macam :
a. Partisipasi masyarakat,  semua warga masyarakat mempunyai hak suara dalam pengambilan keputusan, langsung atau tak langsung melalui lembaga perwakilan yang sah seperti DPR, DPD.
b. Tegaknya supremasi hukum, bersifat adil dan diberlakukan kepada setiap orang tanpa pandang bulu.
c. Keterbukaan, seluruh informasi mengenai proses pemerintahan dan mengenai lembaga-lembaga pemerintahan lainnya dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan, informasi harus memadai agar dapat dipantau rakyat melalui media massa, tv, radio atau internet.
d. Peduli pada stakeholder, lembaga-lembaga dan proses pemerintahan berusaha melayani masyarakat tanpa diskriminasi.
e. Berorientasi pada konsensus, menjembatani kepentingan – kepentingan yang berbeda dalam kelompok masyarakatdemi keentinmgan masyarakat secara menyeluruh.
f. Kesetaraan, semua warga masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki dan mempertahankan kesejahteraan mereka.
g. Efektifitas dan efisiensi, proses-proses pemerintahan dan lembaga-lembaga mampu menggunakan  sumber daya yang ada secara maksimal untuk kebutuhan masyarakat.
h. Akuntabilitas, para pengambil keputusan pemerintah, swasta, organisasi masyarakat bertanggung jawab kepada masyarakat ayau lembaga yang bersangkutan.
i. Visi Strategis, para pemimpin dan masyarakat memiliki:
·         Persfektif yang luas jauh kedepan mengenai tata pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia.
·         Kepekaan akan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan pemngembangan pemerintahan yang baik
·         Pemahaman atas kompleksitas sejarah, budaya dan sosial yang menjadi dasar persfektif kedepan tersebut.
Asas-asas umum Pemerintahan yang baik menurut UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN pasal 3 yaitu:
1. Asas kepastian hukum, mengutamakan peraturan perundangan, kepatuatn dan keadilan sebagai dasar setiap kebijakan penyelenggara negara.
2. Asas tertib penyelenggara negara, mengedepankan keteraturan, keserasian keseimbangan sebagai landasan penyelenggaraan negara.
3. asas kepentingan umum yaitu mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif dan selektif.
4. Asas keterbukaan, yaitu membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif dan tetap memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi pribadi. Golongan dan rahasia negara.
5. Asas proporsionalitas,mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban penyelenggara negara.
6. Asas Profesionalitas, mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etikperaturan yang berlaku.
7. Asas akuntabilitas,yaitu setiap kegiatan penyelenggara negar dan hasilnya harus dapat dipertanggung jawabkan kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi sesuai peraturan yang berlaku.
Dampak Penyelenggaraan yang tidak terbuka (transparan)
            Akibat yang secara langsung dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah terjadinya korupsi politik yaitu penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok.  Di mas orde baru koruosi politik hampir disemua tingkatan pemerinah, dari pemerintahan desa sampai tingkat pusat.  Negara kita saat itu termasuk salah satu negara terkorup di dunia.  Korupsi politik itu membawa akibat lanjutan yang luar biasa yaitu krisis multi deminsional di berbagai bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan keamanan, krisis kepercayaan rakyat kepada pemerintah, krisis moral dipemerintahan.
            Di bidang politik, lembaga politik baik eksekutif, legislatif dan yudikatif tak berfungsi optimal.  Mereka sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum.  Sering kali kebijakan itu sebagai proyek untuk memperkaya diri. Yudikatif sering memutuskan yang bertentangan rasa keadilan, sebab hukum bisa dibeli.
            Di bidang Ekonomi,  semua kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan di warnai uang pelicin asehingga kegiatan ekonmi berbelit-belit dan mahal.  Invesrtor menjadi enggan berinvestasi karena banyak perizinan sehingga perekonomian tidak tumbuh maksimal.
            Di bidang sosial, budaya dan agama, terjadi pendewaan materi dan konsumtif.  Hidup diarahkan semarta untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpamemperdulikan moral dan etika agama seperti korupsi.
            Di bidang pertahanan dan keagamaan, terjadi ketertinggalan profesinalitas aparatyaitu tidak sesuai dengan tuntutan zaman sehingga aparat keamanan tidak mampu mencegah secara dini gejolak sosial dan gangguan keamanan.
Indikator-Indikator Penyelenggaraan pemerintrahan yang tidak transparan dan akibatnya menurut karateristik, ciri, prinsip pemerintahan yang baik menurut UNDP :
No
Karakteristik
Indikator penyelenggaraan
Akibatnya
1
Partisipasi
·         Warga masyarakat dibatasi/tidak memiliki hak suara dalam proses pengambilan keputusan
·         Informasi hanya sepihak (top-down) lebih bersifat instruktif
·         Lembaga perwakilan tidak dibangun berdasarkan kebebasan berpolitik (partai Tunggal)
·         Kebebasan berserikat dan berpendapat serta pers sangat dibatasi
Warga masyarakat dan pers cebderung pasif, tidak ada kritik, unjuk rasa, masyarakat tidak berdaya terkekang dengan berbagai aturan dan doktrin
2
Aturan hukum
·         Hukum dan peraturan lainnya lebih berpihak pada penguasa
·         Penegakan hukum (law enforcement) lebuh banyak berlaku bagi masyarakat bawah baik secara politik maupun ekonomi
·         Peraturan tentang HAMterabaikan demi stabilitas dan pencapaian tujuan negara
Masyarakat lemah dan masih banyak hidup dalam ketakutan dan tertekan
3
Transparan
·         Informasi yang didapat satu arah hanya dari pemerintah dan terbatas
·         Sulit bagi masyarakat untuk memonitor / mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan
Pemerintah tertutup dengan segala keburukannya sehingga masyarakat tidak tahu apa yang terjadi
4
Daya tanggap
·         Proses pelayanan sentralistik dan kaku
·         Banyak pejabat memposisikan diri sebagai sebagai penguasa
·         Pelayanan masyrakat masih diskriminatif, knvensional, bertele-tele (tidak responsif)
Segala pelayanan penuh dengan KKN
5
Berorientasi konsensus
·         Pemerintah lebih banyak bertindak sebagai alat kekuasaan negara
·         Lebih banyak bersifat komando dan instruksi
·         Segala prosedur masih bersifat sekedar formalitas
·         Tidxak ada peluang untuk mengadakan knsensus dan musyawarah
Pemerintah cenderung otoriter karena konsensus dan musyawarah tertutup
6
Berkeadilan
·         Adanya diskriminasi gender dalam penyelenggaraan pemerintshsn
·         Menutup peluang bagi terbentuknya organisasi non pemerintah/LSM yang menuntut keadilan dalam berbagai segi kehidupan
·         Masih banyak aturan yang berpihak pada gender tertentu
Arogansi kekuasaan sangat dminan dalam menetukan penyelenggaraan pemerintahaqn
7
Efektivitas dan efisiensi
·         Manajemen penyelenggaraan negara bersifat konvensional dan terpusat
·         Kegiatan penyelenggaraan negara lebih banyak digunakan untuk acara seremonial
·         Pemamfaatan SDA dan SDM tidak berdasarkan prinsip kebutiuhan
Negara cenderung salah urus dalam mengolah SDA dan SDM sehingga banyak pengangguran tidak memiliki daya saing
8
Akuntabilitas
·         Pengambil keputusan dominasi pemerintah
·         Swasta dan masyarakat  memiliki peran sangat kecil terhadap pemerintah
·         Pemerintah memonopoli beb[rbagai alat produksi strategis
·         Masyarakat dan pers tidak diberi peluang utuk menilai jalannya pemerintahan
Pemerintah dominan dalam semua lini kehidupan sehingga warga masyarakatnya tidak berdaya untuk mengntrol apa yang telah dilakukan pemerintahnya
9
Bervisi strategis
·         Pemerintah lebih dengan kemapanan yang telah dicapai
·         Sulit menerima perubahan yang berkaitan dengan masalah politik, hukum dan ekonomi
·         Kurang mau memahami aspek-aspek kultural,historis, kompleksitas sosial masyarakat
·         Penyelenggaraan pemerintahan statis dan tidak memiliki jangkauan jangka panjang
Banyak penguasa yang pro status quo dan kemapanan sehingga tidak perduli terhadap perubahan internal maupun internal negaranya
10
Kesalingtergantungan
·         Banyak penguasa yang arogan dan mengabaikan peran swasta dan masyarakat
·         Pemerintah merasa paling benar dan pintar dalam menentukan jalannya pemerintahan
·         Masukan atau kritik dianggap provokator dan anti kemapanan dan stabilitas
·         Swasta dan masyarakat tidak diberi kesempatan untuk bersinergi dalam membangun negara
Para pejabat dianggap lebih tahu dalam segala hal sehingga masyarakat tidak punya keinginan untuk bersinergi dalam membangun negaranya
Bentuk sikap yang mencerminkan keterbukaan dan keadilan
1. Apresiatif terhadap keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu upaya untuk memahami, menilai, dan menghargai keterbukaan dalamkehidupan berbangsa dan bernegara, seperti :
     a. berusaha mengetahui dan memahami hal yang mendasar atau elementer tentrang keterbukaan dan keadilan.
     b. Aktif mencermati kebijakan dalam kehidupan bangsa dan negara.
     c. Berusaha menilai perkembangan keterbukaan dan keadilan
     d. Menghargai tindakan pemerintah atau pihak lain yang konsisten dengan prinsip keterbukaan
     e. Mengajukan keritik terhadap  tindakan yang bertentangan dengan prinsip keterbukaan
     f. Menumbuhkan danmempromosikan budaya keterbukaan dan transparansi mulai dari keluarga, masyarakat dan lingkungan kerja.
2. Berpartisipasi dalam upaya peningkatan jaminan keadilan dari lembaga yang bertugas untuk menjamin keadilan dan prilaku positif masyarakat dalam upaya meningkatkan jaminan keadilan, seperti :
     a. Mengetahui hal-hal yangnmendasar tentang keadilan
     b. Mencermati fakta ketidakadilan dalam masyarakat dan kebijakan yang berkaitan dengan keadilan
     c. Memantau kinerja lembaga yang bertugas memberikan keadilan
     d. Menghargai tindakan berbagai pihak yang memperkuat jaminan keadilan
     e. Mengajukan kritik terhadap tindakan yang tidak adil dan mencari solusi jaminan  keadilan
     f. Membiasakan diri bertindak adil dari keluarga, masyarakat dan lingkungan kerja.